Situs judi slot

Bandar Bola Terpercaya

PN Jakut: Sidang Ahok Terbuka, Siapa pun Boleh Datang

https://goo.gl/Tj807T

PN Jakut: Sidang Ahok Terbuka, Siapa pun Boleh Datang - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, mempersilakan bagi pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) atau Front Pembela Islam (FPI) jika nantinya akan hadir dalam persidangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, persidangan akan berlangsung terbuka.

“Siapa saja boleh masuk. Asal jaga ketertiban,” kata Kepala Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi kepada Liputanberita di Jakarta, Senin (5/11/2016).

Hasoloan melanjutkan, persidangan kasus penistaan agama termasuk kategori terbuka. Berbeda dengan sidang kasus pencabulan dan kejahatan anak yang berlangsung tertutup.

Ia menambahkan, pihaknya tak akan melakukan persiapan khusus jelang sidang perdana yang belum ditentukan waktunya itu.

“Kami hanya fokus penyiapan berkas saja. Yang lain-lain gak ada,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Ahok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Berdasarkan dari penyelidikan, Bareskrim mewawancarai 39 saksi ahli dalam kasus penistaan, pencemaran, dan penodaan agama yang tercantum dalam pasal 156a KUHP. Selain itu Ahok juga dikenakan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat 2.

0 Response to "PN Jakut: Sidang Ahok Terbuka, Siapa pun Boleh Datang"

Post a Comment