Situs judi slot

Bandar Bola Terpercaya

Dinilai Rugikan Habib Novel, Ahok Digugat Perdata

https://goo.gl/Tj807T

Dinilai Rugikan Habib Novel, Ahok Digugat Perdata - Gugatan hukum yang menyasar Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) kembali bertambah. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) hari ini mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Ahok.

Dalam gugatan kali ini, ACTA yang bertindak sebagai tim kuasa hukum Novel Bamukmin yang diketahui sebagai pelapor utama kasus perkara penistaan agama.

“Hari ini kami melaporkan Pak Ahok dengan tuntutan perdata yang digabung dengan gugatan pidana. Perdatanya yaitu berupa ganti rugi yang dialami Habib Novel terhadap ucapan Ahok,” kata wakil ketua ACTA, Nurhayati di pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah telah merugikan kliennya yang biasa disapa Habib Novel itu. Novel menilai ucapan Ahok soal surat Al Maidah merugikannya lantaran dia sebagai seorang mubaligh sering ceramah di berbagai tempat.

“Tapi dengan pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah, Ahok telah menstigma Habib sebagai pembohong. Ini yang merugikan Habib,” tandasnya.

Sebelumnya, Ahok sudah tersandung kasus dugaan penistaan agama. Kasus itu segera maju ke persidangan pada pekan ini.

0 Response to "Dinilai Rugikan Habib Novel, Ahok Digugat Perdata"

Post a Comment