Situs judi slot

Bandar Bola Terpercaya

Tarif Cewek Panggilan Bekasi Rp 500 Ribu per Jam, Cek Lokasinya di Sini


www.ac3h.com, BEKASI – Cewek panggilan di Kota Bekasi rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Mereka memasarkan diri secara online. Setelah harga cocok, para PSK pelajar ini melayani tamunya di apartemen.

Selain memasarkan diri secara online, para PSK pelajar itu juga bekerja sama dengan oknum yang bekerja di apartemen untuk menawarkan jasa kenikmatan. Bahkan, ada kamar khusus di apartemen yang disewakan untuk transaksi seksual.

Apartemen yang kerap dijadikan sebagai tempat eksekusi yakni apartemen di Jalan A Yani. Apartemen ini bersebelahan dengan Islamic Center Bekasi. Hanya dipisahkan oleh sodetan Kali Bekasi.
Kepada para tamu yang akan menyewa unit apartemen, baik harian maupun per jam, biasanya ditawarkan foto profil ABG yang bisa dieksekusi. Harga cocok, target pun langsung dikontak. Tarifnya Rp 500 ribu per jam, sudah termasuk sewa unit.

Biasanya, para ABG tersebut datang dengan menggunakan ojek maupun diantar sesama rekannya. Busana yang dikenakan masih terlihat sopan.

Praktik esek-esek di apartemen rupanya sudah diendus aparat kepolisian. Sedikitnya empat orang digerebek Polres Metro Bekasi Kota dalam dugaan kasus prostitusi online.

Informasi yang diterima Radar Bekasi (grup pojoksatu.id), empat orang dengan berbagai peran tertangkap dalam penggerebekan, kemarin malam. Mereka berinisial MA (36), BG (21), RY (24), dan AC (16).

Dalam pengerebekan itu, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi kondom baru sebanyak satu fak, kondom bekas pakai, uang tunai Rp 800 ribu, empat unit telepon selular, dan sebuah pakaian dalam.

Keempatnya diamankan guna penyelidikan. Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota telah merilis kasus prostitusi online dan penangkapan para PSK itu pada Jumat (20/1).

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Bekasi Kota AKP Wahid Key mengatakan, polisi menggerebek sebuah kamar di Apartemen Center Point di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada 16 Januari 2017.

Ia mengatakan, pengungkapan bisnis esek-esek itu bermula dari penyelidikan prostitusi online. Penyidik menelusuri sebuah akun di media sosial twitter yang menawarkan jasa layanan seks.

Anggota kepolisian kemudian menyamar sebagai pelanggan. Setelah berkomunikasi secara intens dan menyepakati harga, polisi yang menayamar jadi pelanggan akhirnya mendatangi apartemen tempat transaksi seks. Selanjutnya, polisi menangkap muncikasi dan ABG yang bekerja sebagai PSK.

“Kami menemukan seorang pekerja seks di bawah umur berinisial CH,” ujar Wahid.

Jika terbukti bersalah keempat orang yang ditangkap dalam kasus prostitusi online akan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 296 KUHAP tentang Perzinaan, Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang ITE atau Transaksi Elektronik dan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

0 Response to "Tarif Cewek Panggilan Bekasi Rp 500 Ribu per Jam, Cek Lokasinya di Sini"

Post a Comment