Situs judi slot

Bandar Bola Terpercaya

Ditolak,Pengacara Rizieq Akan merayu Mahfud MD untuk Jadi Saksi Meringankan Rizieq


Liputanberita.tk, Jakarta – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengaku belum mendengar kabar secara resmi kalau mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menolak untuk dijadikan saksi ahli kasus yang menjerat kliennya.

Oleh karena itu, dia akan menjalin komunikasi untuk merayu Mahfud agar bersedia dijadikan saksi yang meringankan bagi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

“Nanti saya rayu dulu. Kebetulan saya ada kedekatan dengan beliau,” kata Kapitra kepada wartawan, Minggu (26/2/2017).

Jika tidak berhasil, maka Kapitra akan menyiapkan pengganti saksi. Hanya saja dia belum tahu nama saksi lain untuk dihadirkan. “Pasti ada (penggantinya),” imbuhnya.

Selain Mahfud MD, Kapitra mengaku bakal menjalin komunikasi dengan beberapa ahli. Adapun ahli yang akan dihubungi, yakni pakar hukum tata negara, hukum pidana, budaya, dan bahasa.

“Itu akan kita coba hadirkan semua. Segera kita hubungin orang-orangnya dulu,” tegasnya.

Habib Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Mabes Polri dengan sangkaan penistaan terhadap simbol negara Pancasila. Mabes Polri melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016 sesuai lokasi kejadian.

Dasar laporan adalah video ceramah Habib Rizieq di Lapangan Gasibu, Kota Bandung pada 2011. Ia menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Soekarno, sila ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila ketuhanan ada di kepala.

Rizieq pun akhirnya ditetapkan tersangka atas kasus tersebut pada Januari 2017 lalu. Oleh penyidik yang menangani perkaranya, ia dianggap melanggar Pasal 154 A tentang penodaan pada Lambang Negara dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.

0 Response to "Ditolak,Pengacara Rizieq Akan merayu Mahfud MD untuk Jadi Saksi Meringankan Rizieq"

Post a Comment